Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Devi Harahap • 6 November 2024 11:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Keberadaan desk tersebut dinilai dapat memperkuat dan memperluas sinergitas kementerian/lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Yang paling penting bahwa ketika ada banyak lembaga negara lainnya yang saling berkoordinasi, artinya akan semakin (banyak) juga kuantitas pemberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Ghufron menegaskan memberantas perilaku korupsi dibutuhkan kerja sama lintas bidang dengan melibatkan berbagai institusi yang secara spesifik fokus pada program pencegahan dan penindakan pemberantasan korupsi.
"Jadi sekali lagi, karena musuh kita bersama korupsi itu luas, bahkan sistematis karena itu perlu banyak institusi-institusi yang kemudian bersama-sama memberantasnya," ujarnya.
KPK juga menyambut baik kehadiran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Lembaga ini diyakini akan memperkuat dan memperluas pemberantasan korupsi bersama KPK dan Kejaksaan Agung.
Baca juga: KPK Minta Abdul Gani Beberkan Kepemilikan Asetnya |