Ilustrasi. (Media Indonesia)
Kisar Rajaguguk • 4 November 2024 19:13
Depok: Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Depok, Jawa Barat, mengembalikan uang pungutan liar (pungli) kepada 51 orang tua murid.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Mochtar Arifin mengatakan SMPN 19 sudah mengembalikan uang pungli yang sebelumnya ditarik dalam sejumlah cara. Salah satu pungli terkait penambahan nilai rapor supaya calon siswa bisa lulus dan diterima di SMAN favorit di Kota Depok.
"Pengembalian (uang pungli) dilakukan di kediaman orang tua murid masing-masing. Guru langsung mendatangi rumah orang tua. Karena yang mengumpulkan uang adalah guru," kata Mochtar, Senin, 4 November 2024.
Diketahui, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025, SMPN 19 Kota Depok menambah nilai rapor 51 siswa kelas 3 supaya bisa lulus dan diakomodasi oleh 8 SMAN favorit.
Alhasil setelah ditambahkan nilai rapor, 51 siswa lulus dan langsung diterima di 8 SMAN favorit sebagai peserta didik melalui jalur prestasi yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 12, dan SMAN 9.
Baca juga: Gaji Guru Tak Tetap dan PTT di Kalteng Naik |
Baca juga: Kejari Depok Usut Dugaan Aliran Dana Skandal Manipulasi Nilai Rapor di SMPN 19 |