Pakar: Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Bermasalah Sejak Awal

Pakar: Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Bermasalah Sejak Awal

Theofilus Ifan Sucipto • 15 October 2023 21:13

Jakarta: Gugatan soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut problematik. Sejumlah hal tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Sedari awal sudah disampaikan bahwa konflik kepentingan jadi sangat tinggi dalam perkara ini," kata pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Politik 'Sayang Anak' Ala Jokowi" Minggu, 15 Oktober 2023.

Feri mengatakan gugatan itu mengganggu muruah MK dalam dua hal. Yakni, konsistensi terhadap putusan dan konflik kepentingan.

"Belum lagi bicara open legal policy terhadap undang-undang dasar soal tata cara atau teknis," papar dia.

Feri menjelaskan open legal policy merupakan kebijakan hukum terbuka. Hal itu adalah kewenangan pembentuk undang-undang seperti DPR dan pemerintah.

"Kenapa ketika bicara syarat masa usia pencalonan itu tiba-tiba MK jadi kikuk dan ragu untuk menolak?" ujar dia.

Menurut Feri, MK seyogianya langsung menyampaikan sikap soal gugatan tersebut. Sikap yang tepat ialah menyatakan tidak bisa menerima gugatan itu.

"Ini jadi cukup berkepanjangan bahkan menjelang beberapa hari dibukanya pintu pendaftaran capres," jelas dia.

MK menjadwalkan putusan usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Jadwal resmi sidang itu terlihat di lamang resmi MK.

Sidang diagendakan membacakan putusan untuk tiga perkara terkait batas usia minimum capres-cawapres. Putusan dibacakan tiga hari sebelum KPU membuka pendaftaran capres-cawapres, 19-25 Oktober 2023.

Saksikan selengkapnya Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Politik 'Sayang Anak' Ala Jokowi" di sini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)