Kartu identitas karyawan BUMN yang diduga digunakan untuk penyamaran. (Foto beredar/dok istimera)
Siti Yona Hukmana • 30 May 2024 16:45
Jakarta: Pelaku penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriyansyah, yakni anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa, telah diperiksa Propam Polri. Dalam peristiwa ini, beredar informasi bahwa Iqbal menyamar sebagai karyawan BUMN.
Informasi itu didapat dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. "Atas dasar itu kami juga menemukan identitas yang bersangkutan sebagai karyawan BUMN, sebagai anggota Polri, dan sebagai anggota Densus 88," ujar Ketut di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.
Saat isu penguntitan ramai diperbincangkan, muncul foto-foto Bripda Iqbal Mustofa tengah diperiksa Kejagung. Ada pula foto kartu tanda anggota (KTA) polri milik Bripda Iqbal Mustofa, fotokopi kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu identitas sebuah perusahaan BUMN.
Kala diperiksa Kejagung, diketahui bahwa Bripda Iqbal telah memprofiling Jampidus. Hal ini terlihat dari ponselnya. Saat penguntitan pun, Iqbal memotret Febrie.
"Karna dia anggota Polri, maka penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Paminal Mabes Polri," ujar Ketut.
Baca: Tak Ingin Diadu Domba, Polri Hentikan Kasus Penguntitan Jampidsus |