Anggota Densus Penguntit Jampidsus Pakai Kedok Karyawan BUMN

Kartu identitas karyawan BUMN yang diduga digunakan untuk penyamaran. (Foto beredar/dok istimera)

Anggota Densus Penguntit Jampidsus Pakai Kedok Karyawan BUMN

Siti Yona Hukmana • 30 May 2024 16:45

Jakarta: Pelaku penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriyansyah, yakni anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa, telah diperiksa Propam Polri. Dalam peristiwa ini, beredar informasi bahwa Iqbal menyamar sebagai karyawan BUMN. 

Informasi itu didapat dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. "Atas dasar itu kami juga menemukan identitas yang bersangkutan sebagai karyawan BUMN, sebagai anggota Polri, dan sebagai anggota Densus 88," ujar Ketut di kantornya, Rabu, 29 Mei 2024.

Saat isu penguntitan ramai diperbincangkan, muncul foto-foto Bripda Iqbal Mustofa tengah diperiksa Kejagung. Ada pula foto kartu tanda anggota (KTA) polri milik Bripda Iqbal Mustofa, fotokopi kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu identitas sebuah perusahaan BUMN.

Kala diperiksa Kejagung, diketahui bahwa Bripda Iqbal telah memprofiling Jampidus. Hal ini terlihat dari ponselnya. Saat penguntitan pun, Iqbal memotret Febrie.

"Karna dia anggota Polri, maka penanganan lebih lanjut kita serahkan ke Paminal Mabes Polri," ujar Ketut.
 

Baca: Tak Ingin Diadu Domba, Polri Hentikan Kasus Penguntitan Jampidsus

Namun, tidak disebutkan motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal untuk menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Baik dari pihak Kejagung maupun Mabes Polri.

Polri pun telah membenarkan bahwa anggotanya diamankan Kejagung. "Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar (atas nama Iqbal Mustofa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.

Mabes Polri hanya memastikan Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan telah selesai dan anggota Densus itu tindak dikenakan sanksi etik maupun disiplin.

Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)