ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 12 June 2024 13:31
Batam: Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga ilegal. Kali ini, sebuah kontainer yang diduga berisi beberapa unit motor gede (moge) Harley Davidson milik pengusaha di Batam berhasil disita petugas di pelabuhan.
"Penindakan tersebut betul ada, tapi saya mau memastikan barang yang ditegah apakah memang unit Harley (Harley Davidson) atau hanya spare parts Harley," kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Rabu, 12 Juni 2024.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kontainer tersebut berisi barang campuran, termasuk beberapa unit Harley Davidson. Namun, Evi belum dapat merinci secara detail barang-barang diduga ilegal yang ada dalam kontainer tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Belum dapat saya sampaikan, karena saya harus memastikan dulu barang hasil penindakan tersebut," tegasnya.
Baca: Rincian Kendaraan Eks Bupati Kukar yang Disita KPK |