Rincian Kendaraan Eks Bupati Kukar yang Disita KPK

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Rincian Kendaraan Eks Bupati Kukar yang Disita KPK

Candra Yuri Nuralam • 9 June 2024 12:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan data kendaraan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang sudah disita. Namun, informasi ini hanya sementara karena penelusuran aset masih dilakukan.

“Ini data sementara hasil penyitaan kendaraan di perkara RW (Rita Widyasari),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.

Tessa menjelaskan ada 60 mobil Rita yang sudah disita KPK. Paling banyak yang diambil sementara yakni Mercedes Benz dengan total 17 unit.

Lalu, KPK juga menyita tiga mobil BMW, dua mini cooper, satu Hummer, satu Ferrari, dua Jeep Wrangler, tiga Lamborghini, dan satu McLaren. Tessa enggan memerinci semua jenis mobil untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
 

Baca juga: Geledah Rumah Pengusaha Said Amin, KPK Bawa Belasan Mobil

Sementara itu, sebanyak 31 motor mewah milik Rita sudah disita KPK. Paling banyak berjenis Harley Davidson dengan total 14 unit.

Lalu, ada juga tiga motor BMW, dan dua Ducati yang disita penyidik. KPK tidak mau menjelaskan semua jenisnya untuk menjaga kerahasiaan penyidikan.

Semua kendaraan itu diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rita. KPK masih berupaya menyelesaikan perkara itu.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK rumah pengusaha batu bara Said Amin di Samarinda pada Kamis, 6 Juni 2024. Lembaga Antirasuah memastikan upaya paksa itu bukan penangkapan seperti infromasi yang beredar di wilayah tersebut.

“Iya (digeledah), kemarin kayaknya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Alex menyebut ada sejumlah mobil yang dibawa penyidik dari kediaman Said yang juta ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kalitim) itu. Namun, jenis kendaraannya tidak dirinci.

“Ada belasan mobil yang disita,” ujar Alex. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)