Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast
Medcom • 12 June 2024 19:32
Bandung: Kapolda Jawa Barat telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim dari Bidang Hukum Polda Jawa Barat menghadapi gugatan permohonan praperadilan dari kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat panggilan sidang praperadilan. Polisi siap untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut.
"Polda Jabar belum menerima pemberitahuan panggilan sidang dari pihak pengadilan, tentunya hal ini masih berproses. Namun perlu diketahui, Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Bidang Hukum Polda Jabar. Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS," ucap Jules di Mapolda Jabar, Rabu 12 Juni 2024.
Baca: Lengkapi Penyidikan, Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pegi Setiawan |