Ninja Van PHK 5% Karyawan di Singapura

PHK. Foto: Unsplash.

Ninja Van PHK 5% Karyawan di Singapura

Arif Wicaksono • 2 July 2024 23:31

Singapura: Penyedia logistik Ninja Van telah melakukan Pemangkasan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar lima persen karyawannya di Singapura.
 

baca juga: 

Rachmat Gobel: Badai PHK karena Ada Masalah Pengelolaan Ekonomi Nasional


Juru bicara Ninja Van menyatakan mulai menyadari perlunya melakukan diversifikasi di luar e-commerce untuk memastikan pertumbuhan jangka panjang organisasi tersebut.

"Sejalan dengan arahan grup, kami telah meninjau peran dalam organisasi untuk menilai keselarasan dengan kebutuhan masa depan kami," kata perusahaan yang diluncurkan di Singapura pada 2014 itu, dilansir Channel News Asia, Selasa, 2 Juli 2024.

Ekspansi ke sektor logistik

Ninja Van sudah mengumumkan ekspansi ke sektor logistik lainnya yaitu B2B (business-to-business) restock dan cold chain, yang dimungkinkan berkat infrastruktur e-commerce dan solusi logistik berbasis teknologi.

"Sayangnya, meskipun kami berupaya meminimalkan dampaknya, kami tidak dapat menghindari PHK yang berdampak pada lima persen rekan kami di Singapura," tambah perwakilan Ninja Van.

Putaran PHK terakhir ini terjadi setelah Ninja Van memberhentikan sekitar 10 persen tim teknologi di wilayah tersebut pada April. Setelah PHK tersebut, Kongres Serikat Pekerja Nasional (NTUC) menyatakan kecewa karena waktunya tepat sebelum Hari Buruh.

Serikat Pekerja Rantai Pasokan (SCEU) yang berafiliasi dengan NTUC mengatakan kepada CNA, Ninja Van tidak tergabung dalam serikat pekerja tetapi telah memberi tahu serikat pekerja tersebut menjelang putaran PHK terakhir.

"Karyawan dengan keterampilan yang dapat ditransfer telah dialihkan untuk mendukung vertikal logistik yang baru diluncurkan," kata Ninja Van.

Ninja Van memberikan pesangon

Ninja Van tidak menanggapi pertanyaan tentang jumlah pekerja yang terkena dampak pemecatan terbaru di Singapura, serta peran yang telah diberhentikan. Namun juru bicara mengatakan karyawan yang terkena dampak telah menerima paket pesangon yang wajar untuk mendukung transisi.

Sebagai bagian dari paket tersebut, mereka yang terkena dampak diberikan uang pesangon selama satu bulan per tahun kerja penuh dan cuti berkebun hingga hari kerja terakhir mereka. Mereka juga akan mendapat dukungan transisi karier, dan akses ke obrolan dan kantor perusahaan untuk memfasilitasi serah terima dan perpisahan.

Batas waktu untuk melaksanakan opsi pribadi akan diperpanjang dari 30 hari menjadi satu tahun, menurut juru bicara tersebut. Asuransi kesehatan dan dukungan kesehatan mental juga telah diperpanjang hingga 31 Desember.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)