Pemecatan Dekan FK Unair, 5 Syarat Tak Terpenuhi

Mantan Rektor Unair Prof Puruhito/Medcom.id/Fachri

Pemecatan Dekan FK Unair, 5 Syarat Tak Terpenuhi

Fachri Audhia Hafiez • 7 July 2024 14:51

Jakarta: Mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Puruhito tak melihat terpenuhinya lima syarat pemberhentian dari pemecatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG.(K) sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair. Alasan pemecatan dianggap masih misteri.

"Lima syarat tidak kami lihat," kata Puruhito dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Dokter Asing Ditolak, Penguasa Bertindak?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 7 Juli 2024.

Kelima syarat pemberhentian itu meliputi yang bersangkutan sudah sudah selesai masa jabatannya, mengundurkan diri dengan sukarela, dan sakit atau tidak mampu lagi secara fisik melakukan tugasnya. Berikutnya, karena tugas atau belajar lanjutan dan masuk penjara.

"Kalau masuk penjara atas putusan pengadilan yang tetap (inkrah)," ucap dia.
 

Baca: Mantan Rektor Unair Prihatin Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran

Puruhito menambahkan sebagai eks rektor dia paham bahwa untuk memberhentikan dekan harus dengan persetujuan. Mulai dari senat hingga majelis wali amanat.

"Saya tahu kalau rektor mau memecat itu tentunya ada persetujuan dari senatnya, akademik, khusus ada majelis wali amanat atau dewan penyantun gitu ya, yang tentunya belum kami dengar, kok mendadak," ucap dia.

Sebelumnya, kabar dipecatnya Budi Santoso beredar di Whatsapp Group (WAG) dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Dalam pernyataannya, Budi Santoso berpamitan kepada sekitar 300-an member di grup tersebut, usai menerima keputusan Rektorat Unair yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dekan FK Unair.

Budi Santoso telah membenarkan pernyataan dirinya menolak program dokter asing di Indonesia berkaitan dengan hal tersebut.

Ia meyakini 92 Fakultas Kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter-dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tidak kalah dengan dokter-dokter asing.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)