Human Rights Watch Sebut Perang Israel di Gaza Sebagai Genosida

Pasukan Israel lakukan serangan ke warga Palestina. Foto: EFE-EPA

Human Rights Watch Sebut Perang Israel di Gaza Sebagai Genosida

Fajar Nugraha • 20 December 2024 11:30

New York: Sejumlah kelompok hak asasi manusia internasional, termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Doctors Without Borders (MSF), mengategorikan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida atau setidaknya melibatkan tindakan genosida. Penilaian ini muncul setelah 15 bulan konflik yang telah menewaskan puluhan ribu warga sipil Palestina.

HRW merilis laporan setebal 179 halaman pada Kamis 19 Desember 2024 yang mengungkap bahwa tindakan Israel di Gaza mencakup perbuatan genosida. 

Laporan bertajuk “Extermination and Acts of Genocide: Israel Deliberately Depriving Palestinians in Gaza of Water” itu menyatakan bahwa otoritas Israel secara sengaja menghalangi akses warga Palestina di Gaza terhadap kebutuhan air yang memadai untuk bertahan hidup.

Direktur Eksekutif HRW, Tirana Hassan, menegaskan bahwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kebijakan sistematis yang menyebabkan ribuan kematian akibat dehidrasi dan penyakit. 

"Ini bukan hanya kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, tetapi juga tindakan genosida," ujar Hassan, seperti dilansir dari The New Arab, Jumat 20 Desember 2024.

Laporan ini mencakup periode dari Oktober 2023 hingga September 2024 dan melibatkan kesaksian 66 warga Gaza, termasuk petugas air, tenaga medis, serta staf PBB dan lembaga bantuan lainnya. HRW juga mencatat pernyataan pejabat tinggi Israel yang menyerukan pemutusan bantuan air dan bahan bakar ke Gaza, yang dinilai sebagai "ajakan langsung dan publik untuk melakukan genosida".

Sebuah laporan dari Haaretz mengungkap praktik militer Israel di Koridor Netzarim, kawasan yang memisahkan Gaza utara dan selatan. Tentara Israel dilaporkan menembak warga Palestina yang mendekati area tersebut. 

Seorang mantan perwira dari Divisi 252 mengatakan, "Kami membunuh warga sipil yang kemudian dihitung sebagai teroris." Pernyataan bahwa "tidak ada orang tak bersalah di Gaza" juga dilaporkan menjadi doktrin operasi militer di wilayah itu.

MSF Investigation

Selain HRW, Doctors Without Borders (MSF) juga menerbitkan laporan berjudul “Life in a Death Trap” yang mencakup periode dari Oktober 2023 hingga Oktober 2024. Berdasarkan data medis dan wawancara dengan staf MSF serta pasien, laporan tersebut menyatakan bahwa kondisi di Gaza memenuhi unsur genosida.

Sekretaris Jenderal MSF, Christopher Lockyear, menggambarkan situasi di Gaza sebagai "kondisi apokaliptik." Ia menyatakan bahwa sistem kesehatan di Gaza telah runtuh, pengungsi hidup dalam kondisi yang sangat tidak layak, dan evakuasi medis hampir mustahil dilakukan. 

"Tidak ada tempat yang aman, tidak ada yang terselamatkan, dan tidak ada jalan keluar dari wilayah yang hancur ini," tambah Lockyear.

Sebelumnya, Amnesty International pada 5 Desember juga menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida. Para pakar Holocaust, Amos Goldberg dan Omer Bartov, serta Mahkamah Internasional juga menyatakan kemungkinan besar tindakan Israel memenuhi unsur genosida.

Hingga kini, konflik tersebut telah menewaskan lebih dari 45.129 orang dan melukai lebih dari 107.338 lainnya, meninggalkan kehancuran total di wilayah Gaza. (Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)