Anak-anak Direkrut jadi Objek Video Porno Sesama Jenis dari Gim Daring

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap kasus video porno sesama jenis yang diperankan anak di bawah umur.

Anak-anak Direkrut jadi Objek Video Porno Sesama Jenis dari Gim Daring

Medcom • 24 February 2024 16:15

Tangerang: Pelaku pemeran sekaligus pembuat konten video porno sesama jenis dengan penjualan jaringan internasional yang ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta, merekrut para korbannya melalui gim daring. Pendekatan melalui gim, pelaku mengincar anak di bawah umur sebagai korbannya untuk diajak dalam kegiatan video porno.

"Jadi otak pelaku berinisial HS merekrut korban anak sebagai objek kegiatan aktivitas seksual itu melalui gim Free Fire dan Mobile Legend. Perkenalan berinteraksi melalui chat, diberikan gift berupa voucher permainan, hingga uang menjadi iming-iming pelaku ke korban," ujar Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, Sabtu, 24 Februari 2024.

Ronald menuturkan, guna lebih meyakinkan untuk diajak membuat video, HS pun mendatangi rumah para korbannya. Bahkan, lanjutnya, HS pun memberikan sejumlah uang dan telepon selular kepada para korbannya untuk mau diajak membuat konten video porno.

"Ada 8 korbannya yang masih di bawah umur yang direkrut melalui gim itu. Jadi artinya prosesnya tidak dengan tiba-tiba, tapi diawali dengan komunikasi-komunikasi untuk pendekatan. Kemudian rasa percaya itu terjalin, tumbuh antara korban dengan si pelaku. Para orang tua korban pun tidak mengetahui akan hal itu," jelasnya.
 

Baca juga: Polisi Ungkap Produksi Film Porno Anak, Lima Pelaku Ditangkap

Ronald menjelaskan, berdasarkan keterangan HS, pembuatan produksi konten porno tersebut pun dilakukan di hotel di salah satu wilayah di Kota Tangerang. Bahkan, lanjutnya, HS juga pernah membuat produksi konten tersebut di salah satu rumah korban di wilayah Jakarta Barat.

"Memang produksinya dengan secara manual menggunakan telepon selular, dan itu tidak perlu memerlukan keahlian, hingga mudah dibuatnya," katanya. 

Menurut Ronald, HS memiliki kelainan yang menyimpang dalam orientasi seksualnya, sehingga melampiaskannya dengan cara yang berbeda.

"Dia mencari anak di bawah umur dengan melakukan berbagai modus," ucap dia.

Ronald menambahkan HS bersama 4 rekan pelaku lainnya membuat video dengan keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Pihaknya juga berhasil menyita barang bukti seribu gambar dan 3 ribu video hasil pengunduhan lainnya dari para tersangka untuk diperjualbelikan.
 
"Jadi mereka menjual dengan harga 50-100 USD. Mereka menjualnya melalui telegram. Jadi kalau dihitung ada ribuan konten foto dan video maka sudah didapatkan pelaku ini ratusan juta rupiah," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)