Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap kasus video porno sesama jenis yang diperankan anak di bawah umur.
Medcom • 24 February 2024 16:15
Tangerang: Pelaku pemeran sekaligus pembuat konten video porno sesama jenis dengan penjualan jaringan internasional yang ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta, merekrut para korbannya melalui gim daring. Pendekatan melalui gim, pelaku mengincar anak di bawah umur sebagai korbannya untuk diajak dalam kegiatan video porno.
"Jadi otak pelaku berinisial HS merekrut korban anak sebagai objek kegiatan aktivitas seksual itu melalui gim Free Fire dan Mobile Legend. Perkenalan berinteraksi melalui chat, diberikan gift berupa voucher permainan, hingga uang menjadi iming-iming pelaku ke korban," ujar Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, Sabtu, 24 Februari 2024.
Ronald menuturkan, guna lebih meyakinkan untuk diajak membuat video, HS pun mendatangi rumah para korbannya. Bahkan, lanjutnya, HS pun memberikan sejumlah uang dan telepon selular kepada para korbannya untuk mau diajak membuat konten video porno.
"Ada 8 korbannya yang masih di bawah umur yang direkrut melalui gim itu. Jadi artinya prosesnya tidak dengan tiba-tiba, tapi diawali dengan komunikasi-komunikasi untuk pendekatan. Kemudian rasa percaya itu terjalin, tumbuh antara korban dengan si pelaku. Para orang tua korban pun tidak mengetahui akan hal itu," jelasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Produksi Film Porno Anak, Lima Pelaku Ditangkap |