Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Medcom.id/Candra Yuri
Kautsar Widya Prabowo • 15 May 2024 15:51
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.
"Kita berikan perlindungan fisik, pendampingan ketika bersidang juga," ujar anggota LPSK, Susilaningtias, di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.
LPSK, kata Susi, juga melakukan pengawasan terhadap beberapa orang di sekitar SYL. Pengawasan dilakukan hingga enam bulan ke depan.
"Ini sampai enam bulan kedepan kami memberikan perlindungan kepada para saksi ini," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Bakal Saksikan Sumpah Sejumlah Pejabat di Istana |