Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan rokok ilegal di Aceh. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 7 November 2024 10:03
Aceh: Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di wilayah perairan Aceh Tamiang dan Aceh Timur pada akhir Oktober 2024.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, mengatakan penindakan terhadap penyelundupan sabu berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Langsa terkait upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu ke Indonesia melalui perairan Aceh Tamiang.
"Pada 23 Oktober 2024, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Langsa dan berbagai instansi terkait berhasil mencegat sebuah kapal nelayan di perairan Ujung Tamiang. Dari kapal tersebut, petugas mengamankan 20 bungkus sabu yang disembunyikan di bagian belakang kapal," kata Sulaiman, Kamis, 7 November 2024.
Baca: Kabareskrim Targetkan Berantas Seluruh Kampung Narkoba |