Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok Metrotvnews.com
Arga Sumantri • 18 August 2025 16:29
Jakarta: Hari Konstitusi Indonesia diperingati setiap tanggal 18 Agustus. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengungkapkan peringatan Hari Konstitusi Indonesia harus menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak mewujudkan konstitusi sebagai dasar hidup bersama yang inklusif dan berkeadilan.
"Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya. Nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam konstitusi kita harus menjadi pedoman penyelesaian sejumlah tantangan di berbagai sektor kehidupan bangsa," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan sepanjang 2020 sampai Juni 2025, Mahkamah Konstitusi menerima 1.240 permohonan uji materi. Sebanyak 32 persen di antaranya terkait perlindungan hak marginal.
Selain itu, berdasarkan catatan The Economist Intelligence Unit pada 2024, Indeks Demokrasi Indonesia menduduki peringkat 54 dunia (skor 6,71/10), dengan catatan perlu penguatan dalam penegakan hukum.
"Peringatan Hari Konstitusi harus menegaskan kembali peran UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa di tengah dinamika global yang terjadi saat ini," ungkap Rerie.
Baca juga: Pesan Politik Kuat dari Rakernas I NasDem: Konstitusi, Pemilu, dan Kedaulatan Ekonomi |