Warga binaan di Rutan Kudus mendapat remisi. Metrotvnews.com/istimewa
Rhobi Shani • 17 August 2025 17:50
Kudus: Sebanyak 121 narapidana di Rutan Kelas II B Kudus, Jawa Tengah mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Satu narapidana dinyatakan bebas usai menerima remisi.
Remisi HUT Kemerdekaan RI diberikan usai pelaksanaan upacara bendera. Remisi yang diberikan yakni Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD). Kepala Rutan Kelas II B Kudus, Anda Tuning Supiluhu, membeberkan Rutan Kudus dihuni oleh 217 orang yang terdiri atas 66 tahanan dan 151 narapidana.
Ada sebanyak 120 narapidana mendapat Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana tetapi masih menjalani sisa hukuman. Lalu ada satu narapidana yang mendapat Remisi Umum II atau langsung bebas karena masa pidananya habis setelah dikurangi remisi.
"Narapidana yang langsung bebas adalah Wahono dengan kasus pembakaran," kata Anda, Minggu, 17 Agustus 2025.
Baca: 907 Warga Binaan di Lapas Meulaboh Dapat Remisi HUT ke-80 RI |