Polda Metro Menangani 2.597 Laporan Kejahatan Siber dengan Kerugian Rp24,3 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto/Antara

Polda Metro Menangani 2.597 Laporan Kejahatan Siber dengan Kerugian Rp24,3 Miliar

M Sholahadhin Azhar • 1 November 2025 22:16

Jakarta: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat 2.597 laporan polisi terkait tindak pidana siber. Kerugian mencapai Rp24,3 miliar sejak Januari hingga Agustus 2025.

"Bentuk penipuan daring paling dominan adalah online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 1 November 2025.

Pria yang akrab disapa Buher ini juga menjelaskan tren kejahatan siber ini meningkat signifikan pada Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan.
 


"Modus yang digunakan semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion)," katanya.

Selain itu, penyidik juga mengidentifikasi jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Di Indonesia sendiri, sindikat mencari nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto.

"Rekening itu kemudian dikirim ke Malaysia untuk dikumpulkan dan dijual kepada jaringan penipuan online di Kamboja, tempat operator menjalankan aksi penipuan berbasis server luar negeri," kata Buher.

Ditressiber Polda Metro Jaya menyebut pelaku banyak memanfaatkan WhatsApp (486 kasus) sebagai platform utama penipuan, disusul Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Metode phishing, smishing, malware, dan deepfake berbasis AI kini juga digunakan untuk mencuri data pribadi korban.

“Kejahatan ini bukan lagi berskala lokal, melainkan terorganisir lintas negara. Para pelaku menggunakan teknologi terbaru, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah dengan deepfake,” jelas Buher.

Dalam menekan maraknya kejahatan siber, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber dengan menggandeng Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas untuk menangani dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto/Antara

Untuk menanggulangi hal tersebut Polda Metro Jaya membuat aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center, sebuah teknologi informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk menangani secara cepat kasus penipuan online (online scam) yang terus meningkat di masyarakat.

"Aplikasi dengan domain resmi https://metrojaya.id itu menjadi sistem terpadu antara kepolisian, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas, yang berfungsi khusus untuk menangani aduan masyarakat terkait penipuan online dan melakukan pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan akurat," ucap Buher.

Polda Metro Jaya terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi cepat untung, terutama yang menjanjikan hasil tinggi tanpa risiko dan tidak memiliki izin resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)