Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 23 July 2025 17:53
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pernyataan bersama (joint statement) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang dirilis oleh Gedung Putih telah melalui proses kesepakatan dua arah. Seluruh isi dokumen tersebut, kata Airlangga, telah dibicarakan dan disetujui oleh kedua belah pihak.
"Join statement yang dikeluarkan White House itu sudah disepakati Indonesia. Semua sudah dibahas dan disepakati bersama," ujar Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Menanggapi pertanyaan terkait permintaan perubahan regulasi ketenagakerjaan, Airlangga memastikan tidak ada substansi baru yang mengubah aturan dalam negeri.
"Tidak, itu semua sudah dalam pembahasan. Tidak ada perubahan aturan. Hanya diminta comply (sesuai) dengan regulasi yang ada, dan itu memang sudah kita lakukan," jelasnya.
Baca juga: Ini Kesepakatan Dagang Lengkap AS-Indonesia, dari Tarif hingga Kerja Sama Komersial |