Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin bersama Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam kegiatan Berkah Ramadan BPKH 1446 H / 2025 M : Menebar Manfaat, Menguatkan Umat. Dok. BPKH
Media Indonesia • 18 March 2025 13:48
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui program kemaslahatan sesuai dengan amanat UU Nomor 34 Tahun 2014. Tak hanya dalam ruang lingkup pelayanan ibadah haji, tapi juga pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah, serta aksi tanggap bencana.
BPKH meluncurkan serangkaian kegiatan Ramadan 1446 Hijriah bertajuk "Berkah Ramadan BPKH 1446 H / 2025 M : Menebar Manfaat, Menguatkan Umat" di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Minggu, 16 Maret 2025. Program itu merupakan wujud komitmen BPKH untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui berbagai program kemaslahatan selama Ramadan.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin mengungkapkan setiap dana yang dikelola BPKH harus memberikan dampak sosial yang luas, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun dukungan terhadap kegiatan kemaslahatan umat.
"Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat," ujar Firmansyah dalam keterangannya, dilansir pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan program ini mencakup 13 kegiatan, mulai dari distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga pelatihan masjid dan revitalisasi masjid. BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini.
"Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat," ujar Fadlul.
Baca Juga:
Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Meringankan Biaya Haji |