ilustrasi.
Media Indonesia • 20 February 2025 21:42
Garut: Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, turut melakukan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 1 tahun 2025. Anggaran yang dipangkas yakni sebesar Rp78 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan bersifat objektif dan mendesak. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 harus diterapkan secara menyeluruh dan fokus pada pengeluaran yang diperlukan untuk mengurangi hal tidak mendesak. Akan tetapi, pengeluaran itu sangat penting untuk memastikan pemanfaatan anggaran harus tetap selaras terutama dengan prioritas pembangunan daerah," katanya, Kamis, 20 Februari 2025.
Ia mengatakan pihaknya melakukan rapat koordinasi dalam menentukan estimasi pemangkasan anggaran untuk menyesuaikan dengan kebijakan Inpres. Anggaran yang dipangkas sekitar Rp78 miliar dari total pengajuan dana transfer Rp 4,7 triliun.
"Anggaran yang dipangkas dalam efisiensi baru dari DAU dialokasikan infrastruktur sebesar Rp30 miliar, dana lokasi khusus (DAK) yakni perjalanan dinas Rp48 miliar. Pemangkasan tersebut, menjadi beban sangat berat tapi harus dilakukan termasuk besaran setiap SKPD bervariasi tergantung anggaran yang dimilikinya," ujarnya.
Dia memastikan tenaga honorer tetap aman karena statusnya sudah tercatat secara resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akan tetapi, anggaran perjalanan dinas dipangkas 50 persen dan dipastikan setiap kegiatan harus berdampak terhadap kinerja dan pelayanan publik.
"Perbaikan jalan, sekolah yang selama ini sudah direncanakan sebelumnya secara otomatis diundur pada tahun berikutnya. Namun, efisiensi anggaran yang dilakukan akan fokus pada kegiatan penanggulangan stunting, peningkatan gizi dan pemberian makanan tambahan (PMT), serta program kesehatan pada anak dan ibu meskipun anggaran terbatas tapi upaya itu tentunya harus terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," pungkasnya. (MI/Kristiadi)