Ilustrasi bitcoin. Foto: Freepik.
Husen Miftahudin • 6 October 2025 18:26
Jakarta: Bitcoin kini telah menjadi salah satu aset digital yang nilainya meningkat setiap harinya. Pemerintah di berbagai negara kini telah menguasai sekitar 463 ribu sampai 527 ribu bitcoin (BTC) yang setara dengan 2,3 persen hingga 2,5 persen dari total suplai. Harga bitcoin saat ini berkisar USD111 ribu per koin, menjadikan cadangan tersebut memiliki nilai hingga puluhan miliar dolar.
Kepemilikan
bitcoin di pasaran tidak hanya terbatas pada individu maupun perusahaan-perusahaan besar. Beberapa pemerintah di berbagai negara juga dengan sengaja membeli dan memanfaatkan bitcoin sebagai bagian dari strategi cadangan nasional negaranya.
Daftar 10 negara pemilik bitcoin terbanyak
Dikutip dari laman Indodax, berikut 10 negara dengan pemilik bitcoin terbanyak di dunia pada 2025.
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat menjadi pemilik bitcoin dengan nilai terbesar dengan cadangan mencapai 198.012 BTC atau senilai USD22,8 miliar. Kepemilikan aset ini berasal dari penyitaan kasus-kasus besar seperti kasus Silk Road dan juga Bitfinex Hack.
2. Tiongkok
Pemerintah Tiongkok menyimpan sekitar 190 ribu BTC dengan estimasi nilai sekitar USD17,8 miliar, meskipun negara ini melarang adanya perdagangan kripto. Cadangan yang dimiliki oleh Pemerintah Tiongkok sebagian besar merupakan hasil sitaan dari skema Ponzi PlusToken.
3. Inggris
Pemerintah Inggris kini tercatat telah menguasai 61.245 BTC yang setara juga dengan USD7,05 miliar. Sebagian besar dari kepemilikan cadangan ini berasal dari penyitaan kasus pencucian uang dan kriminalitas digital yang terjadi di negara tersebut.
4. Ukraina
Meskipun sedang dalam situasi sulit dilanda konflik, Ukraina menyimpan sekitar 46.352 BTC yang bernilai sekitar USD5,33 miliar. Kepemilikan ini sebagian besar didapat dari donasi kripto masyarakat internasional untuk mendukung biaya perang.
5. Bhutan
Walaupun tergolong sebagai sebuah negara kecil, Bhutan menambang bitcoin dengan tenaga hidropower. Kepemilikan bitcoin negara ini tercatat hingga 10.565 BTC atau senilai lebih dari USD1,17 miliar.
(Ilustrasi pergerakan harga aset kripto. Foto: dok KBI)
6. Uni Emirat Arab
UAE tercatat memiliki sekitar 6.333 BTC atau senilai USD740 juta. Kepemilikan ini didapatkan dari hasil operasi Citadel Mining yang dikuasai oleh keluarga kerajaan Abu Dhabi.
7. El Salvador
Meskipun bitcoin sudah bukan menjadi alat pembayaran resmi lagi di negara ini, El Salvador tetap konsisten dan terus membeli bitcoin. Cadangan yang dimiliki oleh negara ini adalah sekitar 6.255 BTC atau sekitar USD720 juta yang juga ditambah dari hasil mining energi geotermal.
8. Korea Utara
Korea Utara tercatat memiliki sekitar 6.255 BTC yang nilainya sekitar USD720 juta yang sebagian besar didapatkan dari hasil aktivitas peretasan dan juga pencurian kripto.
9. Venezuela
Pemerintah negara Venezuela tercatat memiliki sekitar 240 BTC atau senilai USD27,6 juta. Angka ini tergolong masuk dalam kategori kecil dibandingkan dengan negara pemilik BTC lainnya.
10. Finlandia
Finlandia memegang sekitar 90 BTC atau setara dengan USD10 juta. Kepemilikan ini menjadikan negara Finlandia sebagai negara Eropa yang masuk dalam daftar karena hasil dari sitaan berbagai kasus penipuan kripto.
Bagaimana dengan Indonesia?
Hingga kini, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara dengan kepemilikan bitcoin terbesar dunia. Pemerintah Indonesia memang telah mengakui
aset kripto sebagai komoditas, namun belum ada langkah signifikan untuk menyimpan bitcoin sebagai bagian dari strategi keuangan negara.
Meski begitu, pertumbuhan pengguna kripto di Indonesia sangat pesat, terlebih setelah regulasi dan pengawasan aset kripto dipegang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini menjadikan aset kripto sebagai aset keuangan, bukan lagi barang komoditi.
Berdasarkan Global Crypto Adoption Index 2024 per Desember 2024, investasi kripto di Indonesia menempati peringkat ketiga dunia. Jumlah pengguna aset kripto yang membuka akun di berbagai platform dalam negeri telah mencapai 22,9 juta akun dengan nilai transaksi sepanjang 2024 mencapai Rp 650,6 triliun. Jumlah ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 335,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. (
Khairunnisa Puteri M)