Langkah OJK Mengutamakan Mediasi Dinilai Tepat

Otoritas Jasa Keuangan/Istimewa

Langkah OJK Mengutamakan Mediasi Dinilai Tepat

M Sholahadhin Azhar • 16 July 2025 14:57

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas sebagai pengawas dan memediasi pihak yang bersengketa. Pakar hukum perdata dan pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut hal itu sudah dijalankan oleh OJK.

Salah satu penggunaan fungsi OJK dilakukan ketika memanggil investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo). Dalam pemanggilan tersebut, OJK melakukan mediasi pihak bersengketa.

“Tidak ada yang salah. Dalam menyelesaikan sengketa seperti ini, OJK berperan sebagai mediator untuk mendamaikan para pihak," kata Fickar dalam konfirmasinya, dikutip Rabu, 16 Juli 2025. 
 

Baca: OJK Buka Suara soal Skema Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih

Pemanggilan OJK ini merupakan buntut dari pernyataan Niyo yang mengaku tidak melakukan investasi sebesar Rp1,8M pada aplikasi Ajaib Sekuritas. Sementara itu, Ajaib Sekuritas mengaku memiliki bukti kuat dengan data terpercaya bahwa nasabah melakukan transaksi tersebut lengkap dengan data verified device dan lokasi. 

Adapun pihak yang dipanggil, yakni Nyoman Tri Atmaja, protes. Karena, tak diperbolehkan membawa penasihat hukum. Fickar menilai hal itu memang tak diperlukan.

"Jadi tidak perlu penasehat hukum. Jika pakai penasehat hukum itu di tempat perkara di pengadilan,” ujar Fickar.

Fickar justru mengapresiasi langkah OJK. Sebab, memanggil kedua pihak yang bersengketa.

“OJK itu konteksnya mendamaikan. Kalau tidak mau damai ya artinya sengketa. Bisa dibawa ke arbitrase atau pengadilan. Di Arbitrase dan peradilan itu penasehat hukum boleh mewakili atau mendampingi,” ungkapnya.

Saat dipanggil regulator di Bali, Niyo mengaku bingung dengan OJK. Sebab, dirinya dilarang didampingi oleh pengacara.

“Kemarin pukul 11.00 WITA saya datang ke OJK Bali untuk memenuhi undangan klarifikasi dengan OJK pusat melalui Zoom. Namun Tim Penasihat Hukum saya tidak diizinkan untuk mendampingi saya,” ungkap Niyo dalam pesan singkat yang diterima Bloomberg Technoz.

Niyo tidak menjelaskan apa saja komunikasi yang terjadi antara dirinya dan OJK. Namun, bila sebelumnya Niyo bersikeras bahwa dirinya tidak salah, kini dia telah menurunkan unggahan pertamanya. Dalam unggahan tersebut, Niyo menyampaikan keluh-kesahnya saat mendapati transaksi Rp1,8 miliar pada aplikasi Ajaib-nya.

Di unggahan tersebut, Niyo juga mengundang followers-nya untuk membantu memberikan komentar dan akan membagi profit saham kepada pemberi komentar, apabila saham yang dibelinya untung.

“Kalau untungnya 100 juta, dan ada 100 orang yang komen dan tag @ajaib_investasi masing-masing akan gue transfer 1 juta langsung ke rekening kalian,” ujar Niyo dalam akun instagramnya @frienshipwithgod yang sejak viral mendapatkan tambahan ribuan followers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)