Muncul Isu Gaji Anggota DPR Rp100 Juta Per Bulan, Begini Detailnya

Gedung DPR. Foto: Ilustrasi Metro TV/Fachri

Muncul Isu Gaji Anggota DPR Rp100 Juta Per Bulan, Begini Detailnya

M Sholahadhin Azhar • 19 August 2025 18:06

Jakarta: Muncul isu kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan. Hal tersebut menjadi gunjingan di jagat maya. Wakil Ketua DPR Adies Kadier menyebut isu itu keliru. Sebab, yang benar adalah tambahan tunjangan perumahan, senilai Rp50 juta per bulan.

"Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada. Anggap ada tapi rumah yang enggak, kalau kos, tadi saya kasih kos anggap 3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya," kata Adies di DPR, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan hal itu. Menurut dia, tak ada kenaikan gaji. Sebab, masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
 

Baca: Wakil Ketua DPR: Gaji Legislator Tak Pernah Naik 15 Tahun

Gaji pokok Anggota DPR mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 75 Tahun 2000. Pada aturan itu disebutkan bahwa gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp4,2 juta.

"Salah itu kalau gaji 100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," kata Indra Iskandar saat dihubungi, Senin, 18 Agustus 2025.

Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok DPR terbagi tiga:
  1. Ketua DPR: Rp5.040.000
  2. Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
  3. Anggota DPR: Rp4.200.000

Di sisi lain, menteri keuangan mengatur tunjangan anggota DPR, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, dengan besaran bervariasi.

Tunjangan Kehormatan DPR
  1. Ketua DPR: Rp6.690.000
  2. Wakil Ketua DPR: Rp6.450.000
  3. Anggota DPR: Rp5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif DPR:
  1. Ketua DPR: Rp16.568.000
  2. Wakil Ketua DPR: Rp16.009.000
  3. Anggota DPR: Rp15.554.000.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)