Gedung DPR. Foto: Ilustrasi Metro TV/Fachri
M Sholahadhin Azhar • 19 August 2025 18:06
Jakarta: Muncul isu kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta per bulan. Hal tersebut menjadi gunjingan di jagat maya. Wakil Ketua DPR Adies Kadier menyebut isu itu keliru. Sebab, yang benar adalah tambahan tunjangan perumahan, senilai Rp50 juta per bulan.
"Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada. Anggap ada tapi rumah yang enggak, kalau kos, tadi saya kasih kos anggap 3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya," kata Adies di DPR, Selasa, 19 Agustus 2025.
Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan hal itu. Menurut dia, tak ada kenaikan gaji. Sebab, masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Baca: Wakil Ketua DPR: Gaji Legislator Tak Pernah Naik 15 Tahun |