Satnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran sabu 10 kilogram sabu dan 11 ribu Pil Mephedrone saat dirilis di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 Juni 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 25 June 2025 19:43
Makassar: Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. 107 orang ditangkap dalam kasus tersebut. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pengungkapan ini dari hasil Operasi Antik Lipu 2025 sejak 1-25 Juni 2025.
"Jenis barang bukti yang telah kami sita yaitu ada 10 kilogram sabu," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Selain 10 kilogram sabu, polisi juga menyita 11.554 pil mephedrone, ganja 1,4 kilogram dan tembakau sintetis 47,5 gram. Para pelaku ini memiliki jaringan masing-masing.
"Tersangka sebanyak 107 orang. Dari 107 orang ini 5 tersangka perempuan dan 102 laki-laki," ungkapnya.
Dari ratusan pelaku penyalahgunaan tersebut, 10 di antaranya pengedar dan 27 orang sisanya pengguna. Ratusan pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polrestabes Makassar. Arya mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya penyelundupan narkoba via jasa ekspedisi.
"Awal kita menemukan ada yang menjual narkotika dalam jumlah yang cukup besar dan itu ditemukan dalam bentuk pengiriman ekspedisi," jelasnya.
Baca: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Liquid Vape Berbahaya |