Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dok. Istimewa
Siti Yona Hukmana • 24 June 2025 22:00
Jakarta: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mencanangkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional setiap 19 September. Penetapan hari nasional ini merupakan kado istimewa dari Korlantas Polri bagi institusi Polri dan masyarakat Indonesia.
Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bukan hanya sebuah peringatan seremonial, tetapi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Termasuk, upaya serius menekan angka kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami ingin memberikan warisan yang berdampak nyata bagi keselamatan masyarakat dan mendukung arah kebijakan Polri yang presisi, khususnya dalam pelayanan lalu lintas," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Selasa, 24 Juni 2025.
Gagasan mengenai pentingnya hari peringatan khusus untuk keselamatan lalu lintas ini sebenarnya telah dirintis sejak awal 2010 oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor transportasi. Namun, baru pada masa kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, inisiatif ini berhasil direalisasikan secara resmi menjadi agenda nasional.
Penetapan ini juga merupakan bagian dari implementasi konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam konteks lalu lintas, Presisi diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berbasis data, pendekatan humanis, serta transparansi dalam penegakan hukum dan edukasi keselamatan berkendara.
Baca Juga:
Sejumlah Kendala dari Penerapan Larangan Truk ODOL |