Cek Fakta: Benarkah AS Naikan Tarif Barang Impor Tiongkok Jadi 245%?

Donald Trump menunjukan daftar negara-negara dengan besar tarif yang dikenakan. (EPA-EFE/KENT NISHIMURA / POOL)

Cek Fakta: Benarkah AS Naikan Tarif Barang Impor Tiongkok Jadi 245%?

Riza Aslam Khaeron • 17 April 2025 11:12

Jakarta: Beberapa media internasional ramai mengabarkan bahwa Amerika Serikat telah memberlakukan tarif hingga 245 persen terhadap barang-barang impor asal Tiongkok. Klaim ini muncul usai dirilisnya lembar fakta Gedung Putih pada Selasa, 15 April 2025, yang memicu kebingungan di Beijing dan perdebatan di Washington.

Kebingungan ini diperlanjut dengan beberapa media menyebut bahwa AS 'mengancam' bukan mengimplementasikan tarif angka tersebut. Benarkah demikian? Berikut penelusuran berdasarkan dokumen resmi dan klarifikasi sejumlah pihak.
 

Asal Usul Angka 245 Persen

Dalam dokumen resmi Gedung Putih berjudul Fact Sheet: President Donald J. Trump Ensures National Security and Economic Resilience, tercatat bahwa "Tiongkok kini menghadapi tarif hingga 245% atas impor ke Amerika Serikat sebagai akibat dari tindakan balasan mereka," mengutip lembar fakta Gedung Putih, Selasa, 15 April 2025.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tarif tersebut merupakan akumulasi dari berbagai komponen tarif yang sudah diberlakukan sebelumnya dan baru diberlakukan tahun ini, yaitu: tarif resiprokal 125%, tarif fentanyl sebesar 20%, serta tarif Section 301 pada barang-barang tertentu sebesar 7,5% hingga 100%.

Laporan dari USA Today menyebut bahwa angka 245% bukan merupakan tarif tunggal baru yang dikenakan pada seluruh barang dari Tiongkok.

"Tarif baru Trump terhadap Tiongkok masih berada di angka 145%," tulis USA Today pada Rabu, 16 April 2025.

USA Today mengutip klarifikasi dari Gedung Putih bahwa angka 245% merupakan total kumulatif dari semua tarif terdahulu dan tarif baru terhadap kategori barang tertentu sejak masa pemerintahan Biden hingga Trump.

Contoh barang yang dikenakan tarif kumulatif hingga 245% antara lain mobil listrik dan alat suntik asal Tiongkok, yang sebelumnya sudah dikenai tarif hingga 100% di era Biden sebelum dikenakan tarif tambahan oleh Trump tahun ini.
 
Baca Juga:
Gedung Putih Sebut Tiongkok Hadapi Tarif Barang Impor Hingga 245%
 

Respons dari Pihak Tiongkok

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, juga menyampaikan bahwa angka tersebut perlu ditanyakan kepada pihak AS.

"Anda bisa membawa angka ini ke pihak AS untuk penjelasan," ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu, 16 April 2025, sebagaimana dilaporkan media pemerintah China.

Kedutaan Besar Tiongkok di Washington DC menanggapi bahwa tarif yang dikumpulkan dari berbagai alasan telah mencapai 245% untuk sebagian produk ekspor mereka. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa hal ini mencerminkan semakin digunakannya tarif sebagai senjata politik oleh AS.

Berdasarkan dokumen resmi Gedung Putih dan laporan USA Today, tarif 245% memang ada, tetapi bukan tarif baru tunggal yang berlaku untuk semua produk Tiongkok. Angka tersebut adalah akumulasi dari berbagai tarif yang diterapkan pada produk-produk tertentu.

Dengan demikian, klaim bahwa AS secara resmi memberlakukan tarif impor tunggal sebesar 245% untuk seluruh produk Tiongkok adalah keliru atau setidaknya menyesatkan tanpa konteks yang tepat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)