Kemenkop meresmikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Malang. Foto: Dok istimewa
Naufal Zuhdi • 27 April 2025 10:48
Malang: Kementerian Koperasi (Kemenkop) meresmikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, peresmian tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Kabinet Merah Putih untuk memajukan sumber daya ekonomi di desa-desa.
“Program pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” kata Ferry dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu, 27 April 2025.
Kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih, nantinya akan memiliki beberapa kegiatan utama seperti pendirian kantor koperasi, kegiatan simpan pinjam untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman online, pembukaan apotik dan klinik desa untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah, sambungnya, juga akan menyediakan truk untuk Kopdes/Kel merah putih untuk mendukung mobilitas barang, terutama dalam kegiatan teguh di wilayah tersebut.
“Meskipun terdapat kegiatan utama, koperasi desa juga diberikan kebebasan untuk mengembangkan kegiatan sesuai dengan potensi desa masing-masing,” jelasnya.
Baca juga:
Biaya Pembuatan Akta Kopdes/Kel Merah Putih Capai Rp2,5 Juta/Koperasi |