Pria Paruh Baya di Kudus Cabuli Bocah SMP Ditangkap

?Kapolres Kudus melakukan konferensi pers terkait pencabulan. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Pria Paruh Baya di Kudus Cabuli Bocah SMP Ditangkap

Rhobi Shani • 25 April 2025 21:30

Kudus: Pria paruh baya di Kudus, Jawa Tengah, mencabuli seorang anak di bawah umur. Pelaku juga merekam aksi bejatnya yang dilakukan sebanyak dua kali, pada Agustus dan Oktober 2024. 

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan korban berusia 12 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).  Pelaku berinisial SB, 48, merupakan pengamen di persimpangan jalan.

Heru mengungkap modus pelaku adalah mengajak korban bertemu di area GOR Werdu Kudus. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak mengantar pulang, jika keinginannya tidak dipenuhi. 

“Pelaku awalnya mengatur pertemuan dengan korban di GOR Wergu Wetan dan meminta bantuan temannya untuk menjemput korban. Setelah bertemu, korban diajak menuju rumah ibu pelaku di Kecamatan Dawe,” kata AKBP Heru saat konfrensi pers pada Jumat, 25 April 2025 di Mapolres Kudus. 

Pelaku kemudian melakukan pencabulan terhadap korban, lalu merekam secara diam-diam perbuatan bejatnya. Video asusila itu digunakan pelaku untuk mengancam korban agar mau menjalin asmara dengan pelaku.

"Karena korban tidak mau, akhirnya pelaku menyebarkan video tersebut hingga viral di lingkungan sekolah korban," kata Heru, 

Atas perbuatan pelaku, pelaku terancam pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)