Komplotan Pengganjal ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Serang

Komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin uang tunai mandiri (ATM) lintas provinsi ditangkap.

Komplotan Pengganjal ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Serang

Hendrik Simorangkir • 24 September 2025 17:47

Tangerang: Polsek Cikande Kabupaten Serang meringkus komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin uang tunai mandiri (ATM) lintas provinsi. Puluhan juta rupiah berhasil digasak para pelaku.

"Ada 6 pelaku dari komplotan yang beraksi itu, 3 di antaranya sudah ditetapkan sebagai pelaku, tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 41 lokasi. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 24 September 2025.

Condro menuturkan, pelaku yang diringkus yakni Adi Yusadi, 41, warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Zikri alias Dea, 41, dan Ashari alias Ari, 42, yang keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

"Ketiga pelaku warga Tanggamus ini ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang," kata Condro.

Condro menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian uang tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga Puri Teratai, Cikande, Kabupaten Serang, berna Izah, 42. Uang tabungan korban senilai Rp25.950 juta raib dikuras pelaku setelah kartunya terganjal di mesin ATM tidak jauh dari rumahnya.

"Pada saat korban panik karena kartu ATM nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri," jelas Condro.

Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para pelaku kemudian menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM.

Dari pihak bank, korban diberitahu ada sejumlah transaksi transfer ataupun penarikan tunai senilai Rp25.950 juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.

"Atas laporan tersebut, pihaknya segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil ditangkap," kata Condro.

Dalam pemeriksaan, Condro menambahkan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda. Kawanan spesialis ganjal kartu ATM lintas provinsi ini diakui sudah melakukan kejahatannya di 41 lokasi di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Ada 41 TKP yang diakui pelaku, diantaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang," ungkap Condro.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi, serta 7 potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan cotton bud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)