Pengungkapan aksi penipuan daring (love scam) yang dilakukan empat narapidana dari dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lampung
Imam Setiawan • 25 September 2025 15:41
Bandar Lampung: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap aksi penipuan daring (love scam) yang dilakukan empat narapidana dari dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lampung. Pelaku menyamar sebagai anggota Polri menggunakan foto hasil editan untuk menjerat korbannya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus operandi pelaku dimulai dengan menghubungi korban melalui media sosial Facebook menggunakan identitas palsu anggota kepolisian.
"Setelah korban terbuai dan terjalin hubungan asmara, pelaku mengarahkan korban untuk melakukan video call sex (VCS)," ujar Dery dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis, 25 September 2025.
Rekaman VCS tersebut kemudian dijadikan alat pemerasan. "Pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang," tambahnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber Subdit Siber Ditreskrimsus yang menemukan video asusila tersebar di media sosial. Penelusuran digital mengarah kepada para pelaku yang ternyata merupakan warga binaan Lapas Kotabumi dan Lapas Kota Metro.
Baca: Modus Operandi Love Scamming, Tawari Kerja Online dengan Komisi Besar |