Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan selesai menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu kliennya di Bareskrim Polri, Jakarta. Yakup berharap gelar itu menghentikan polemik terkait ijazah.
"Jadi, gelar perkara sudah selesai, dan mengkonfirmasi bahwa penyelidikan dari Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP seharusnya. Jadi case close, kita tidak melihat lagi chance," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Yakup menyebut dalam gelar perkara khusus, pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Pakar Telematika Roy Suryo cs tidak bisa menunjukkan cacat hukum penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kemudian, TPUA juga tidak bisa memberikan novum baru.
"Ini ada bukti baru loh kalau ada dugaan ijazah palsu Jokowi sehingga mereka harus berhenti. Nah, ini yang paling penting di situ." ucap Yakup.
Menurutnya, selama ini pihak TPUA dan Roy Suryo cs hanya mendalilkan kepalsuan. Tetapi, tidak pernah membuktikan kepalsuannya ada di mana. Kemudian, mendesak ingin diperlihatkan ijazah yang asli.
"Tadi saya sampaikan juga pada saat gelar khusus, kalau kita tunjukkan pun, walaupun kami juga tidak ada kewajiban hukum ya, kalau kita tunjukkan pun apakah anda punya otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak? UGM yang mengeluarkan sudah menyatakan ini asli," ungkap Yakup.
Selain itu, Yakup menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memverifikasi
ijazah Jokowi asli. Ia menegaskan tidak ada tindak pidana yang dilakukan kliennya. Maka itu, ia berharap gelar perkara khusus membuat jelas kasus, karena tidak ada indikasi pelanggaran apa pun.
"Karena mereka tidak bisa menyebutkan pelanggaran apapun dalam penyelidikan. Ini mengkonfirmasi bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli dan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi," pungkasnya.
Adapun gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, dengan menghadirkan sejumlah pihak. Seperti Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Dari pihak Polri hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, selaku pihak yang menyelidi kasus ijazah Jokowi. Gelar perkara khusus yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB masih berlangsung.