Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan
P Aditya Prakasa • 30 April 2025 22:22
Bandung: Bocah berusia 13 tahun, inisial A, bersama saudaranya yang berumur 10 tahun, inisial S, nekat membawa kabur mobil dari sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat. Bocah itu membawa mobil itu ke wilayah Cianjur, untuk jalan-jalan.
Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan menuturkan, peristiwa bermula saat A dan S menyewa kamar di salah satu apartemen pada 23 April 2025, pukul 14.00 WIB. A bisa menyewa unit setelah mencuri uang milik tantenya sebanyak Rp6 juta.
Keesokan harinya, Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB keduanya berenang di kolam renang di apartemen. Selesai berenang, A melihat sebuah mobil Toyota Calya yang sedang dipanaskan, namun pemilik kendaraan sedang tidak berada di tempat.
"Saat itu pelaku anak A berinisiatif untuk mengambil mobil tersebut, A menyuruh saudaranya S untuk masuk kedalam mobil itu," ucap Dadang di Mapolsek Cicendo, Rabu 30 April 2025.
A kemudian menyusul masuk di kursi kemudi dan langsung membawa kabur mobil keluar apartemen. Korban yang mendapati kendaraannya hilang, segera melapor ke Polsek Cicendo. Anggota Unit Reskrim Polsek Cicendo langsung melakukan penyelidikan, dan mendapati petunjuk bahwa kendaraan dibawa ke wilayah Cianjur.
"Saat dibuntuti mobil tersebut tancap gas hingga terjadi kejar kejaran dan pelaku berhasil ditangkap di daerah Calincing, Cianjur," ucap dia.
Dalam pemeriksaan, anak yang diketahui putus sekolah itu mengaku membawa kabur mobil lantaran ingin jalan- jalan berkeliling. Usai ditangkap keduanya dibawa kembali ke Bandung untuk dimintai keterangan di Mapolsek Cicendo, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya bernomor polisi D-1223-AFK, berwarna abu-abu metalik.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Administrasi Hukum Anak (LAHA). Kedua bocah ini ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum. Tapi, kini keduanya dikembalikan kepada orang tuanya.
"Alasannya ingin jalan-jalan, keliling-keliling gitu, katanya mau turing. Terus ketemu papasan, dikejar akhirnya berhenti kabur ke sawah," kata Dedi.
Dadang mengatakan, korban atau pemilik mobil akhirnya berdamai dengan orang tua kedua bocah tersebut. Laporan polisi yang sebelumnya pun telah dicabut dengan pertimbangan kedua pelaku masih anak di bawah umur dan dan orang tua keduanya kesulitan ekonomi.
“Iya, sehingga ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan kira-kira memaafkan begitu ya terus mencabut laporan pengaduannya,” ucap dia.