Sah! DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx

Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.

Sah! DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx

Fachri Audhia Hafiez • 3 February 2025 17:52

Jakarta: Komisi X DPR menyetujui naturalisasi pemain sepak bola keturunan Indonesia, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Keputusan ini diambil saat rapat kerja (raker) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij," kata Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di Ruang Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Hetifah mengatakan pemberian kewarganegaraan itu harus menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah. Khususnya dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional.

"Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan," ujar Hetifah.
 

Baca juga: Ole Romeny Ucap Sumpah Naturalisasi pada 8 Februari 2025

Dia mengatakan momentum ini harus menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda. Sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga.

"Tetapi juga memperkokoh persatuan san kebanggaan sebagai bangsa," ucap Hetifah.

Dia menambahkan hasil rapat kerja ini akan disampaikan pada rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 3 Februari 2025. Selain itu, Komisi X DPR pemerintah dan PSSI juga menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan RI ini ditetapkan oleh instansi yang berwenang dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, rapat pengambilan keputusan pemberian WNI kepada tiga orang tersebut diselenggarakan di Komisi XIII DPR. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara dan dihadiri oleh Menpora Dito Ariotedjo hingga Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)