Pengamat: Danantara Harus Independen

Ilustrasi Danantara Indonesia/Dok Danantara

Pengamat: Danantara Harus Independen

Achmad Zulfikar Fazli • 4 February 2025 12:52

Jakarta: Rancangan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dikritik. Badan itu seharusnya didesain untuk bertindak secara independen, seperti Temasek Holdings di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia.

“Jika kita melihat draf yang ada, BPI Danantara ini masih sangat kental dengan campur tangan birokrasi. Jalur persetujuan yang panjang, mulai dari direksi, dewan komisaris, Kementerian BUMN, hingga DPR, justru akan menurunkan fleksibilitas badan ini dalam mengeksekusi kebijakan,” ujar Direktur Eksekutif Center of Energy and Resource Indonesia (CERI) Yusri Usman, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.  

Dia menambahkan panjangnya jalur birokrasi berpotensi menghambat respons perusahaan terhadap dinamika pasar. Misalnya, ketika ada peluang investasi yang harus segera diambil direksi BUMN, proses persetujuan yang panjang ini bisa membuat perusahaan kehilangan momentum.

“Ini jelas bertentangan dengan semangat efisiensi yang diharapkan dari pembentukan BPI Danantara,” tegas Yusri.

Dalam draf revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), pengawasan terhadap BPI Danantara akan dilakukan Menteri BUMN dan laporan diberikan kepada Presiden. Selain itu, Menteri BUMN memiliki kewenangan untuk menempatkan perwakilan di badan ini. Yusri menilai kondisi ini memperlihatkan BPI Danantara belum benar-benar independen. 

“Kalau masih ada intervensi dari pemerintah, maka ini tidak sesuai dengan konsep superholding, seperti Temasek atau Khazanah. Seharusnya, pengelolaan BUMN terpisah dari pengaruh pemerintah, agar fokus pada bisnis dan memberikan hasil maksimal kepada negara,” kata dia.
 

Baca Juga: 

Presiden Prabowo Dinilai Harus Tegas terhadap Penghambat Pembentukan Danantara


Menurut dia, keberadaan payung hukum yang jelas menjadi salah satu elemen penting dalam pembentukan BPI Danantara. Pembahasan revisi UU BUMN di DPR masih berlangsung.

Beberapa pihak berharap agar aturan ini bisa segera disahkan, namun dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan independensi.  

Di samping itu, publik berharap pembentukan BPI Danantara tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar menjadi solusi untuk memperkuat perekonomian nasional.  

“Keberhasilan BPI Danantara tidak hanya bergantung pada dasar hukum yang kuat, tetapi juga pada keberanian pemerintah untuk melepaskan campur tangan birokrasi dalam pengelolaan bisnis BUMN,” ujar Yusri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)