Presiden Prabowo Subianto. Foto: Medcom/Kautsar
Achmad Zulfikar Fazli • 3 February 2025 15:12
Jakarta: Rencana pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), harus memiliki payung hukum yang jelas. Jika sudah memiliki payung hukum, BPI Danantara memiliki potensi besar menjadi pilar penting dalam pengelolaan investasi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mengatakan saat ini aset investasi BUMN tidak dimanfaatkan dengan baik. Di sini, kata dia, peran BPI Danantara dengan mengelola investasi secara efektif dan profesional, sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang signifikan.
“Mengingat BPI Danantara diproyeksikan untuk mengelola aset-aset BUMN yang dimanfaatkan untuk pembangunan nasional melalui investasi," ungkap Yusri, dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.
Yusri berharap dengan kehadiran BPI Danantara nanti, pengelolaannya dapat lebih profesional, terarah. Pada akhirnya, akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan.
"Namun dalam perjalanannya, pembentukan superholding ini malah mendapat batu sandungan dan pembegalan dari kelompok-kelompok yang merasa terganggu atas kehadiran BPI Danantara tersebut. Aksi-aksi pembegalan tampak jelas terlihat dalam pembentukan payung hukum BPI Danantara di parlemen yang tertunda berbulan-bulan," beber Yusri.
Menurut dia, hambatan itu terlihat dari alotnya DPR dalam menggodok rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi landasan hukum berdirinya BPI Danantara nanti.
Disinyalir alotnya pembentukan payung hukum ini akibat campur tangan kelompok-kelompok yang terganggu atas terbentuknya BPI Danantara. "Mereka diduga merupakan para korporasi, oligarki, yang erat dengan penguasa lama dimana selama ini menikmati ‘kue’ BUMN untuk sarana politisnya," beber Yusri.
Menurut Yusri, kelompok ini menggunakan ‘proxy-proxy’ di Parlemen untuk menggagalkan peluncuran BPI Danantara sebagai superholding BUMN. Mereka juga diduga bermain di balik layar dengan lingkar terdalam Presiden Prabowo Subianto.
"Atraksi ‘Pat Pat Gulipat’ para ‘Brutus’ ini jelas menciderai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi nasional. Bagaimana tidak, pasalnya Parlemen didominasi oleh koalisi yang berada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Seharusnya payung hukum untuk BPI Danantara bisa cepat selesai dan tidak tertunda sekian lama," kata Yusri.
Baca Juga:
Pembentukan Danantara, DPR Disebut Punya Kepentingan |