Penyegelan tempat hiburan karaoke di Kota Semarang diduga menyajikan tari telanjang dan praktek prostitusi Kamus (27/2) malam
Media Indonesia • 28 February 2025 09:37
Semarang: Diduga menggelar tari telanjang dan kegiatan prostitusi, Polda Jawa Tengah menyegel sebuah tempat hiburan malam karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis malam, 27 Februari 2025.
Puluhan petugas kepolisian baik berseragam dinas maupun preman masih melakukan penjagaan. Selain penyegelan, polisi juga mengangkut belasan orang dari dalam tempat hiburan karaoke yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Polda Jawa Tengah tersebut. Petugas juga membawa sejumlah barang bukti seperti komputer, rekaman CCTV dan dokumen.
"Sebanyak 16 orang dari mulai manajer, para mucikari dan para LC kita bawa ke Polda untuk dimintai keterangan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Jumat, 28 Februari 2025.
Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Modus Terapis Pijat di Tanjung Priok |