Negara Ditaksir Merugi Rp150 Miliar jika Terminal BBM Berhenti Operasi

Sidang terkait perkara minyak mentah/Istimewa

Negara Ditaksir Merugi Rp150 Miliar jika Terminal BBM Berhenti Operasi

M Sholahadhin Azhar • 21 October 2025 11:45

Jakarta: Saksi persidangan dugaan rasuah minyak mentah membeberkan potensi kerugian negara, jika terminal bahan bakar minyak (BBM) berhenti beroperasi. Potensi nilai kerugian melebihi Rp100 miliar.

“Kalau itu dirupiahkan tentu akan signifikan. Dari kajian Surveyor Indonesia, (kerugian) sekitar Rp150 miliar per tahun,” kata saksi Alfian Nasution di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.

Alfian merupakan mantan Vice President Supply and Distribution Perusahaan Minyak Negara periode 2011-2015. Hal tersebut diungkap Alfian merespons pertanyaan salah satu terdakwa MKA terkait dampak jika terminal BBM dari PT OTM berhenti beroperasi.
 


Menurut Alfian, nilai potensi kerugian ditimbulkan karena negara memerlukan tambahan kapal untuk mengangkut BBM. Karena, pasokan BBM yang biasa melalui terminal BBM milik OTM, harus dialihkan melalui jalur dan fasilitas lain.

“Surveyor Indonesia membuat simulasi apabila terminal itu berhenti beroperasi. Akan ada penambahan jumlah kapal sekitar lima unit,” ujar Alfian.

Sidang terkait perkara minyak mentah/Istimewa

Dia menegaskan, potensi kerugian yang dibeberkan hanya diakibatkan oleh penambahan kapal. Alfian menyebut potensi kerugian dapat bertambah.

"Belum termasuk perhitungan mengenai efisiensi impor yang selama ini juga memanfaatkan OTM,” kata saksi Alfian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa MKA bersama dua terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp285,1 triliun dalam perkara ini. Salah satu poin dakwaan adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang melibatkan PT OTM dan PT JM yang dinilai merugikan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)