Longsor Tambang di Cirebon, Menteri ESDM Janji Evaluasi Total

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.

Longsor Tambang di Cirebon, Menteri ESDM Janji Evaluasi Total

Insi Nantika Jelita • 3 June 2025 16:43

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang menyusul insiden tanah longsor yang terjadi di area pertambangan batu alam di Blok Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat.

Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) operasi tambang tersebut untuk kegiatan penambangan batu alam (galian C) seluas sekitar 4,9 hektare.

Namun, tragedi longsor yang melanda area tambang tersebut menelan korban jiwa sebanyak 21 orang, sementara empat orang lainnya masih dinyatakan hilang. Akibatnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi telah menjatuhkan sanksi administratif dengan mencabut IUP milik koperasi tersebut. Namun demikian, Bahlil menegaskan langkah tersebut belum cukup.

“Gubernur (Jabar) sudah mencabut izin IUP, tapi saya akan melakukan evaluasi total. Nanti saya kerjakan evaluasi total ya,” tegas Bahlil di acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
 

Baca juga: 

Pemerintah Getol Hilirisasi, Bahlil Curhat Banyak LSM Mulai Nyerang



(Longsor pertambangan batu Gunung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang Cirebon. Metrotvnews.com/ Ahmad Rofahan)

Ia menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan pemberian izin, termasuk untuk galian C, telah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah provinsi. Dalam aturan ini, provinsi juga bertanggung jawab dalam hal pengawasan kegiatan pertambangan di wilayahnya.

Evaluasi total pemerintah pusat

Kendati demikian, pascainsiden longsor tersebut, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi total terhadap seluruh proses perizinan dan pengawasan tambang, khususnya yang berkaitan dengan galian C.

“Kita tidak pernah mengharapkan kejadian seperti ini. Tapi, dengan adanya insiden longsor ini, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan evaluasi total oleh pusat," ucap Bahlil.

Bahlil menegaskan, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dalam proses perizinan, maka bukan tidak mungkin kewenangan perizinan akan ditarik kembali ke pemerintah pusat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)