Massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Menggugat melakukan aksi demonstrasi bertempat di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Sulawesi Tengah
Whisnu Mardiansyah • 13 February 2025 21:29
Palu: Massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Menggugat melakukan aksi demonstrasi bertempat di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Sulawesi Tengah pada Rabu, 12 februari 2025. Massa aksi yang diterima langsung Kepala Bidang Pengedalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Moh Natsir A Mangge
Massa aksi terlebih dahulu menyampaikan orasi politik sebagai bentuk keresahan terkait aktivitas pertambangan oleh PT CPM. Miftahudin selaku kordinator aksi menyampaikan penggunaan metode blasting oleh PT CPM yang dinilai dapat memicu pergerakan sesar-sesar yang ada di wilayah Sulawesi Tengah terkhusus Kota Palu.
"Metode dengan penggunaan bahan peledak ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk polusi udara, kerusakan tanah, dan penghancuran tanah serta penghancuran habitat. Juga memicu terlepasnya partikel-partikel berbahaya ke udara. Sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran udara, yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar," kata Miftahudin dalam orasinya.
Baca: DLHK Kota Depok Uji Sampel Air Diduga Tercemar Limbah Pabrik Fermentasi Makanan |