Lokasi pabrik diduga buang limbah sembarang di Sukmajaya, Depok. MI
Media Indonesia • 11 February 2025 15:53
Depok: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menurunkan tim uji laboratorium guna mengecek pencemaran yang diduga kuat akibat pembuangan limbah pabrik produksi bahan fermentasi makanan PT Indofermex di Kampung Cipayung Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya.
"DLHK Kota Depok telah menindaklanjuti dugaan pencemaran yang dilakukan pabrik fermentasi makanan PT Indofermex, " kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma, Selasa, 11 Februari 2025.
Tim ahli DLHK mengambil air dari saluran drainase sebagai sampel untuk diuji di Laboratorium. Hasil dari pengujian menjadi dasar tindakan yang harus dilakukan pemerintah terhadap pabrik tersebut.
Indra mengatakan tim uji Laboratorium PT Indofermex juga ikut dalam pengambilan sampel limbah pabrik. Kebijakan ini atas desakan DLHK Kota Depok setelah limbah parik itu dikeluhkan warga karena mengganggu kesehatan.
Baca: Diduga Limbah Pabrik, Warga Sukmajaya Depok Keluhkan Bau Busuk |