ASN di Pemkab Cirebon Dilarang Pamer Gaya Hidup

Petugas memasang police line di gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang rusak setelah aksi anarkis dan pembakaran pada demo yang dilakukan 30 Agustus 2025.

ASN di Pemkab Cirebon Dilarang Pamer Gaya Hidup

Media Indonesia • 15 September 2025 09:39

Cirebon: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dilarang flexing atau pamer gaya hidup mewah. Pelarangan tersebut berlaku di lingkungan kerja, kehidupan sehari-hari, maupun aktivitas di media sosial. 

Kebijakan pelarangan flexing tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/35/BKPSDM tertanggal 10 September 2025 tentang Larangan Flexing atau Pamer Gaya Hidup Mewah bagi Pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa pelarangan untuk flexing merupakan tindaklanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 2 September 2025 yang sekaligus sebagai langkah menegakkan integritas dan kesederhanaan di tengah krisis kepercayaan publik kepada aparatur pemerintah.

“Pejabat dan ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan yang baik," kata Imron, Minggu, 14 September 2025.

Larangan itu, untuk menjaga empati sosial di tengah masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Melalui surat edaran tersebut, Imron melarang keras ASN dan pejabat termasuk keluarganya untuk memperlihatkan gaya hidup mewah yang bisa melukai perasaan masyarakat.

"Kita kan sering melihat di media sosial, bukan hanya pejabat yang pamer, tapi juga keluarganya,” ujar Imron.

Baca juga: 

Mengenal Gaji Tunggal ASN yang Muncul di RAPBN 2026


Imron menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, harus hidup sederhana, baik di kantor maupun di tengah kehidupan bermasyarakat. Dia menjelaskan, bahwa menjaga kesederhanaan bukan sekadar soal citra, tetapi juga bagian dari komitmen pelayanan publik.

“Saat ini masyarakat sedang sensitif terhadap perilaku pejabat, sehingga setiap tindakan yang menimbulkan kesan berlebihan dapat memicu ketidakpercayaan,” jelas Imron.

Untuk itu, Imron meminta semua pihak, terutama pejabat dan ASN untuk bisa menahan diri. Imron memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menikmati hasil kerjanya. Namun menurut dia, pejabat publik tidak bisa disamakan dengan warga biasa, karena ada tanggung jawab moral yang melekat pada jabatannya.

Selain menyinggung flexing, Imron juga meminta untuk mengatur kembali penyelenggaraan kegiatan seremonial kedinasan. Ia meminta agar acara-acara resmi pemerintah harus dilaksanakan secara sederhana, hemat, efektif, dan efisien.

"Karena anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat, sehingga harus digunakan sebijak mungkin," ungkap dia.

Imron menegaskan anggaran yang ada saat ini lebih baik difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat lainnya yang benar-benar mendesak.

"Saya minta setiap organisasi perangkat daerah di Kabupaten Cirebon bisa memahami dan melaksanakan ketentuan ini,” tutur Imron. (MI/UL) 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)