Ilustrasi ASN. Foto: Metrotvnews.com/Pythag Kurniati.
Jakarta: Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Pemerintah Indonesia mulai mengadopsi sistem penggajian baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dikenal dengan istilah gaji tunggal atau single salary.
Sistem ini merupakan reformasi penting dalam tata kelola penggajian ASN yang bertujuan memberikan transparansi, efisiensi, serta keadilan yang lebih baik.
Pengertian gaji tunggal ASN
Gaji tunggal ASN adalah sistem penggajian di mana seluruh komponen pendapatan pegawai negeri, seperti gaji pokok, tunjangan, insentif, dan fasilitas lainnya, digabungkan menjadi satu paket gaji bulanan tunggal. Berbeda dengan sistem lama yang memisahkan berbagai jenis pendapatan, sistem baru ini menyederhanakan struktur pembayaran sekaligus memudahkan proses administrasi serta pengawasan.
Sistem gaji tunggal diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan dan keadilan finansial, tetapi juga mendorong profesionalisme dan integritas ASN. Dengan menghilangkan praktik tidak sehat seperti penerimaan gaji dari banyak sumber yang sama, sistem ini dapat memperkuat netralitas dan dedikasi ASN dalam melayani masyarakat.
(Ilustrasi ASN. Foto: Metrotvnews.com)
Keuntungan sistem gaji tunggal
Dikutip dari laman
Media Indonesia dan
Kepegawaian Polinela, berikut berbagai keuntungan sistem gaji tunggal, antara lain:
1. Transparansi penggajian
Dengan satu gaji yang terpadu,
ASN dapat lebih mudah memahami besaran pendapatan mereka tanpa harus menghitung berbagai komponen terpisah. Hal ini juga membantu pemerintah mengurangi celah ketidakjelasan dalam laporan gaji.
2. Pengendalian anggaran
Penggabungan seluruh pendapatan dalam satu gaji memberikan pemerintah kendali lebih baik atas anggaran penggajian, sehingga menghindari pembayaran ganda (
double-dipping) atau pendapatan dobel dari instansi yang berbeda.
3. Efisiensi administrasi
Penyederhanaan komponen gaji memudahkan proses perhitungan, pelaporan, dan pencairan gaji sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat.
4. Keadilan dan akuntabilitas
Sistem ini mendorong penerapan penggajian yang setara bagi ASN dengan jabatan dan tanggung jawab serupa. Selain itu, kejelasan dalam sistem juga memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan anggaran.
(Aulia Rahmani Hanifa)