Askrindo Genjot Edukasi bagi Masyarakat Lombok Tengah

Askrindo menggelar sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Pojok Literasi Askrindo, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto: Dok istimewa

Askrindo Genjot Edukasi bagi Masyarakat Lombok Tengah

Eko Nordiansyah • 10 September 2025 15:28

Lombok: PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menggelar sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Pojok Literasi Askrindo, Desa Mertak, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Isu ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada aspek pendidikan, kesehatan, sosial maupun ekonomi.

Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari inisiasi program TJSL, yang bekerja sama dengan PAUD Inspirasi Indonesia serta Komnas Perlindungan Anak guna mencegah meningkatnya pernikahan usia anak di wilayah Lombok Tengah.

“Aktivitas ini dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Mertak,” kata Fankar dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan oleh Anggota Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) ini dihadiri oleh para orang tua, guru PAUD/TK, tokoh masyarakat, tokoh adat, pelajar, dan mahasiswa. Program keberlanjutan Askrindo ini juga dilakukan guna menyongsong Generasi Emas ke depan.
 

Baca juga: 

Cara BUMN Ikut Tingkatan Kualitas Pendidikan

Edukasi bahaya pernikahan usia anak

Fankar mengungkapkan, kegiatan ini dibagi dalam beberapa sesi, yakni sesi edukasi bagi anak, lalu sesi pembekalan parenting bagi orang tua dan guru PAUD dan juga sesi dialog dengan Komnas Perlindungan anak. Ia menyebut, sesi ini penting untuk meningkatkan pemahaman semua pihak.

“Sesi ini sangat perlu dilakukan, untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan bahaya pernikahan usia anak, sehingga mereka termotivasi melanjutkan sekolah serta mampu menolak tekanan lingkungan yang mengarah pada pernikahan dini,” ujar dia.

Kegiatan ini selaras dengan komitmen mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), yakni TPB No.3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), TPB No. 4 (Pendidikan Berkualitas), TPB No. 5 (Kesetaraan Gender), serta TPB No. 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).

“Dengan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif berbagai pihak, program ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah praktik pernikahan usia anak secara berkelanjutan khususnya di wilayah Lombok Tengah,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)