Beras ilustrasi. Foto: Dok Satgas Pangan.
Kautsar Widya Prabowo • 15 September 2025 17:00
Jakarta: Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk masyarakat. Perpanjangan bantuan ini akan diberikan selama dua bulan
"Bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk dua bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2025.
Pemerintah akan mengevalusi secara bertahap program ini. Hasil evaluasi jadi acuan untuk memastikan apakah program ini dapat diperpanjang kembali.
"Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember," beber Airlangga.
Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Stimulus Ekonomi, Peserta Magang Digaji Setara UMP |