Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud. Dokumentasi/Humas Pemerintah DIY
Ahmad Mustaqim • 11 September 2025 17:05
Yogyakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peninjauan dan evaluasi tunjangan-tunjangan yang diterima anggota DPRD, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sikap ini diambil menyusul sorotan publik terhadap nominal-nominal tunjangan anggota dewan di level nasional dan daerah.
"Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan pesan bahwa DPRD bisa melakukan revisi terhadap tunjangan-tunjangan DPRD yang dinilai mungkin mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, Kamis, 11 September 2025.
Restuardy mengaku enggan menyinggung lebih jauh dengan alasan bukan bagian yang ia tangani. Di sisi lain, tunjangan-tunjangan anggota dewan memiliki dasar hukum.
"Sejatinya di dalam ketentuan perundangan memang ada ruang untuk itu. Hal ini diserahkan kepada daerah untuk melihat sesuai dengan kondisi masing-masing," jelas Restuardy.
Restuardy mengungkapkan revisi aturan terkait tunjangan anggota DPRD dimungkinkan. Menurutnya, revisi itu dilakukan menyesuaikan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
"Jadi ini kesempatan untuk melihat kembali dan mengevaluasi, agar bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini. Kami juga berharap daerah segera melakukan evaluasi tersebut," ucap Restuardy.
Sebelumnya gaji serta tunjangan anggota dewan jadi sorotan publik lantaran nilainya besar. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nilai tunjangan yang diterima anggota DPRD nilainya puluhan juta rupiah.
Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 78 Tahun 2019 mengatur tunjangan perumahan bagi para legislator daerah. Besarannya yakni Ketua DPRD DIY sebesar Rp27,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp22,9 juta, dan anggota Rp20,6 juta.
Selain tunjangan perumahan, anggota DPRD DIY juga menerima tunjangan transportasi. Mengacu Pergub DIY Nomor 77 Tahun 2024, Ketua DPRD menerima tunjangan komunikasi Rp22,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp19,5 juta, dan anggota Rp17 juta.