Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Layang Tol MBZ

Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani.

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Layang Tol MBZ

Media Indonesia • 13 September 2023 19:15

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ). Kejagung langsung menahan seluruh tersangka. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi membeberkan salah satu tersangka, yakni Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020 bernama Djoko Dwijono. 

"Pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020," paparnya, Rabu, 13 September 2023,

Selanjutnya, Kejagung juga menetapkan YM selaku ketua panitia lelang JJC dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting sebagai tersangka.

Diketahui, Tol MBZ merupakan jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun. 

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin, 11 September 2023.

Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)