Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 1 October 2023 18:58
Jakarta: Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyatakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo lantaran namanya disebut saksi dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Pasalnya, di pengadilan nama Menpora jelas dan tegas disebut menerima Rp27 miliar untuk penanganan kasus. Buktinya pun sangat kuat karena dia disebut-sebut pernah mengembalikan uang itu ketika kasus terungkap.
“Penyidik Kejaksaan Agung Harus memeriksa kembali nama nama orang yang disebut saksi dalam Perkara menara BTS yang menerima uang,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Minggu?, 1? Oktober 2023?.
Azmi mendesak agar Kejagung tak tebang pilih dalam mengungkap kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Azmi menyebut kesaksian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang menyebut Dito menerima uang Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo, harus diungkap secara terang-benderang.
“Ada keadaan baru atau keterangan baru yang terungkap yang diperoleh dipersidangan dari keterangan saksi dengan penuh keyakinan, berani dan tegas menerangkan dan menyebutkan nama dan cara orang orang yang menerima uang jadi tampak jelas alat buktinya,” tuturnya.
Untuk itu, ia mendesak Kejagung harus segera melakukan langkah hukum yang tegas dengan memeriksa kembali orang yang namanya disebut dalam persidangan. Selanjutnya jika bukti pendukungnya kuat, maka nama orang-orang tersebut harus ditetapkan sebagai tersangka.
Intinya, kata Azmi, Jaksa Agung harus memerintahkan Penyidik Kejaksaan untuk segera melakukan kembali pemeriksaan pada nama orang yang disebutkan oleh saksi di persidangan, yang salah satunya ialah politisi Partai Golkar tersebut.
“Tanpa terkecuali agar peristiwa korupsi dan siapapun yang ikut serta dan mendapatkan keuntungan atau peran permufakatan jahat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” ?u?jar Azmi.
Adapun Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal dugaan adanya dugaan makelar kasus dalam kasus BTS Kominfo ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga ?sudah diperiksa pada ?Juli ?sudah klarifikasi dan memberikan keterangan," ungkap Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu?, 1? Oktober 2023.
Dito menyebut dirinya sudah bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. ia juga mengaku telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut, karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), enggak pernah tidak hadir," ?u?ngkap dia. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)