Soal Tembak Mati Begal, Kompolnas: Penggunaan Senpi Tidak Boleh Sewenang-wenang

Ilustrasi senjata. Medcom.id

Soal Tembak Mati Begal, Kompolnas: Penggunaan Senpi Tidak Boleh Sewenang-wenang

Siti Yona Hukmana • 15 July 2023 09:37

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan polisi tidak boleh asal menggunakan senjata api (senpi), sekalipun terhadap pelaku kejahatan. Hal itu menanggapi dorongan Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Afif Nasution terhadap polisi untuk menembak mati pelaku begal.

"Penggunaan senjata api tidak boleh sewenang-wenang," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Sabtu, 15 Juli 2023.

Poengky mengatakan ada regulasi yang mengatur penggunaan senjata api. Yakni Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada Pasal 8 ayat 2 Perkap Nomor 1 Tahun 2009 menyebut penggunaan kekuatan dengan senjata api atau alat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan upaya terakhir untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka. Kemudian, pada Pasal 47 ayat 1 Perkap Nomor 8 Tahun 2009 disebutkan penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia.

Merujuk aturan itu, Poengky mengatakan tembakan polisi dalam menangani penjahat seharusnya melumpuhkan, bukan mematikan. Untuk efek jera, dia setuju para penjahat yang terbukti melakukan kejahatan dan berakibat mematikan dihukum maksimal.

"Yang bersangkutan harus dijerat pasal berlapis dan dihukum maksimal, apalagi jika yang bersangkutan residivis," ungkap Poengky.

Poengky menuturkan hal penting dalam menyikapi para penjahat adalah tindakan pencegahan. Upaya ini, kata dia, harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah daerah dan Kepolisian setempat.

"Sedangkan, penegakan hukum bagi penjahat adalah upaya terakhir (ultimum remedium) jika pencegahan kejahatan gagal," ucap dia.

Menurut dia, dalam mencegah begal yang kejam dan meresahkan masyarakat, penting menggalakkan patroli Kepolisian dan razia Kepolisian di wilayah-wilayah rawan kejahatan. Di samping itu, pemerintah daerah bertugas memasang lebih banyak CCTV yang terkoneksi dengan kantor-kantor kepolisian setempat.

"Dan memperbanyak lampu-lampu penerangan di tiap-tiap sudut strategis dan tempat-tempat rawan. Dengan demikian wilayah akan lebih aman," tutur dia.

Di sisi lain, Poengky mengimbau masyarakat selalu waspada dan tidak menggunakan barang-barang mewah yang dapat memancing pelaku kejahatan. Kemudian, tidak melewati jalan-jalan sepi dan rawan, terutama malam hari.

"Semua yang tinggal di lingkungan tersebut juga harus bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungannya," kata Poengky.

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mendorong polisi menembak mati begal. Hal itu disampaikan dalam cuitan di Twitter beberapa waktu lalu.

Dia berkomentar karena geram dengan aksi begal yang marak terjadi di kotanya. "Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas. Apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali. Untuk itu, saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati," kata menantu Presiden Jokowi itu dalam cuitan di Twitter pribadinya seperti dilihat Medcom.id, Sabtu, 15 Juli 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)