Gedung Waskita Beton Precast. Foto: Dokumen Waskita Beton Precast
Annisa ayu artanti • 15 August 2023 15:40
Jakarta: Anak usaha PT Waskita Karya Tbk, yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk membenarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 karyawannya.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa, 15 Agustus 2023, Director Finance & Risk Management Asep Mudzakir mengatakan, alasan rencana PHK tersebut adalah kondisi keuangan pascarestrukturisasi.
"Kebijakan pengelolaan SDM perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pascarestrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien," jelas dia.
Baca juga: Bukalapak PHK Karyawan Sejak Juli 2023
Meski demikian, Asep menjelaskan, manajemen tidak bisa memastikan kapan waktu realisasi PHK tersebut. Yang pasti, PHK akan dilakukan sepanjang tahun ini.
"Dapat disampaikan sepanjang 2023, perseroan melakukan rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja perseroan," kata dia.
Waskita Beton Precast, lanjut Asep akan memastikan seluruh karyawan yang terdampak PHK akan menerima hak dan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar dia.
Ia juga memastikan pengerjaan proyek akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak terdampak dari keputusan PHK tersebut.