Sebanyak 23 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi akan berangkat haji secara ilegal digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (MTVN/Hendrik S)
Imigrasi Gagalkan 23 WNI Berangkat Haji Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta
Hendrik Simorangkir • 1 May 2026 19:54
Tangerang: Sebanyak 23 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi akan berangkat haji secara nonprosedural atau ilegal digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 1 Mei 2026. Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
"Penggagalan itu dilakukan di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari 23 orang itu, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan yang digagalkan menuju Jeddah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, Jumat, 1 April 2026.
"Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya. Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural," kata Galih.
Galih menjelaskan, menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menggagalkan keberangkatan seluruh rombongan.
"Penundaan atau penggagalan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji," jelas Galih.
.jpg)
Ilustrasi haji. Foto- Dok. Kemenag
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.
"Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk rakyat," kata Hendarsam.
Hendarsam mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci. Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural atau ilegal.