Ilustrasi haji. Foto- Dok. Kemenag
296 Calon Haji Papua Barat Daya Dapat Uang Saku Rp2 Juta
Silvana Febiari • 4 May 2026 10:07
Sorong: Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk memfasilitasi keberangkatan 296 calon haji tahun 2026. Dukungan anggaran tersebut mencakup pemberian uang saku bagi jemaah serta pembiayaan petugas dan tenaga pendamping haji.
“Total bantuan yang diberikan sebesar Rp1,5 miliar, termasuk uang saku bagi jemaah dan pembiayaan petugas pendamping,” ujar Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, dilansir dari Antara, Senin, 4 April 2026.
Ia menjelaskan, setiap calon haji mendapatkan bantuan uang saku sebesar Rp2 juta. Selain itu, pemerintah daerah juga menanggung biaya petugas yang mendampingi jemaah dari Sorong menuju embarkasi Makassar hingga proses keberangkatan ke Tanah Suci.
Menurut Ahmad, jumlah calon jemaah haji Papua Barat Daya dan Papua Barat pada tahun ini mengalami penurunan dari 722 orang menjadi 447 orang. “Kuota tahun ini khusus Papua Barat Daya sebanyak 296 orang, termasuk satu orang Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD),” katanya.
Dia mengatakan pemerintah juga telah memastikan kesiapan teknis keberangkatan, termasuk dukungan di sektor kesehatan. Mulai masker, vitamin, serta tim medis yang terdiri dari tiga dokter dan tujuh perawat untuk mendampingi jemaah.

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau saat diwawancarai terkait keberangkatan jamaah calon haji asal Papua Barat Daya di Sorong, pada Minggu, 3 Mei 2026. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
Selain itu, kata dia, seluruh calon haji telah menerima vaksin wajib, yakni vaksin Covid-19, meningitis, dan polio. “Seluruh jamaah sudah divaksin dan dalam kondisi sehat serta siap diberangkatkan,” ucapnya.
Ahmad menambahkan, pelepasan resmi calon jemaah haji Papua Barat Daya dijadwalkan berlangsung pada Senin di Kota Sorong dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya. Ia mengingatkan para jemaah untuk menjaga kesehatan, meluruskan niat ibadah, serta menjaga nama baik daerah selama berada di Tanah Suci.
“Mereka bukan hanya berangkat secara pribadi, tetapi juga sebagai duta Papua Barat Daya, sehingga harus menjaga nama baik daerah dan mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.